A 10-Year-Old Elementary School Student Commits Suicide in NTT

A 10-Year-Old Elementary School Student Commits Suicide in NTT

Daftarsbmptn.comKabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, Sebuah tragedi memilukan terjadi pada akhir Januari 2026 di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat seorang siswa kelas IV sekolah dasar (SD), berinisial YBR (10), ditemukan tewas akibat bunuh diri. Peristiwa yang mengguncang jagat pendidikan nasional ini diduga terkait kuat dengan tekanan ekonomi yang dialami keluarga korban, termasuk kewajiban membayar uang sekolah sekitar Rp 1,2 juta per tahun, meski sekolah yang bersangkutan berstatus negeri.

Orang tua YBR telah membayar sebagian dari uang tersebut sekitar Rp 500 ribu pada semester pertama namun masih menyisakan Rp 720 ribu yang harus dilunasi secara bertahap untuk semester kedua. Peraturan sekolah yang memberlakukan kewajiban ini membuat siswa dan orang tua merasakan tekanan tambahan dalam kondisi ekonomi yang sulit, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar lainnya seperti alat tulis sekolah yang sederhana.

Dugaan Pemicu, Beban Biaya dan Ketidakmampuan Ekonomi

Berdasarkan penelusuran tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Ngada, keluarga YBR mengalami kesulitan ekonomi yang cukup berat. Alasan klasik seperti tidak mampu memenuhi kebutuhan alat tulis kecil seperti buku dan pena pun menjadi bagian dari kisah duka ini. Peristiwa ini kemudian menguak praktik pungutan yang dinilai memberatkan, terutama bagi keluarga kurang mampu.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Ngada, Veronika Milo, menjelaskan bahwa pihak sekolah memberlakukan sistem pencicilan kewajiban pembayaran tersebut kepada semua siswa di kelas, termasuk YBR. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengecek ke sekolah untuk memastikan tidak ada tindakan diskriminatif atau ancaman terhadap siswa yang belum melunasi. Dalam pemeriksaan, sekolah menyatakan bahwa pemberitahuan dilakukan secara langsung kepada siswa untuk kemudian disampaikan kepada orang tua.

Sorotan Publik dan Desakan Penyelidikan

Kasus ini mendorong reaksi luas dari berbagai elemen masyarakat dan pejabat publik. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendesak pemerintah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan pungutan Rp 1,2 juta di sekolah tersebut. Menurutnya, jika pungutan itu benar dilakukan, itu harus diklarifikasi karena pendidikan dasar di sekolah negeri wajib digratiskan menurut peraturan yang berlaku, dan setiap pungutan hanya boleh bersifat sukarela, transparan, serta tidak membebani keluarga tidak mampu.

Hetifah juga menegaskan bahwa larangan pungutan seharusnya dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah daerah dan pihak sekolah agar tidak memberatkan peserta didik dan wali murid. Pernyataan ini mempertegas posisi publik bahwa pungutan yang dipaksakan atau tidak dikelola secara adil bisa berimplikasi serius, terlebih pada mereka yang berada di bawah tekanan ekonomi.

Reaksi Pemerintah dan Pihak Terkait

Selain DPR, sejumlah pejabat pemerintah juga bereaksi. Beberapa laporan media menyebutkan Gubernur NTT menyatakan keprihatinannya atas tragedi ini dan mengkritik respons pemerintah daerah yang dinilai lambat dalam menangani kemiskinan yang masih melanda wilayah tersebut. Ia bahkan mengancam akan menindaklanjuti dengan langkah hukum jika kasus serupa terulang kembali di masa depan.

Dalam ranah kesehatan mental, Menteri Kesehatan RI juga merespons tragedi ini secara serius. Pemerintah menyiapkan layanan psikologi klinis di fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk menangani masalah kesehatan mental anak-anak, termasuk potensi tekanan psikologis yang dialami oleh siswa di lingkungan sekolah. Langkah ini dianggap penting di tengah meningkatnya kesadaran akan kesehatan mental anak usia sekolah.

Dampak di Tingkat Komunitas

Di tingkat lokal, suasana duka masih menyelimuti keluarga dan masyarakat sekitar. Orang tua dan kerabat YBR terus menerima dukungan dari tetangga, sementara warga menuntut keadilan dan klarifikasi dari otoritas pendidikan setempat. Banyak yang memandang tragedi ini bukan hanya soal uang sekolah, tetapi juga cerminan tantangan yang lebih luas: ketimpangan ekonomi, rendahnya pencairan bantuan sosial, serta kurangnya sistem dukungan psikologis bagi anak-anak.

Evaluasi Kebijakan Pendidikan

Kasus ini memicu perdebatan tentang penerapan kebijakan pendidikan gratis di Indonesia. Banyak pengamat pendidikan dan masyarakat menilai perlu ada evaluasi menyeluruh atas bagaimana pungutan di sekolah dasar dikelola, serta bagaimana jaminan pemerintah terhadap akses pendidikan gratis benar-benar dirasakan oleh keluarga kurang mampu di daerah tertinggal seperti NTT.

Sejatinya, pendidikan dasar di Indonesia dinyatakan gratis oleh Undang-Undang, namun praktik di lapangan seringkali jauh dari ideal apabila biaya tambahan yang kuat terasa memberatkan tetap dikenakan. Dialog antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat kini dipandang sangat penting untuk memastikan tidak ada lagi tragedi serupa yang menimpa anak-anak generasi penerus bangsa.

Tinggalkan Balasan